RIAU, KAMPAR - Kasus dugaan penipuan kembali terjadi di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kampar.
Kali ini menimpa ibu Reni dan suaminya Sutrisno. Awalnya Reni membeli sebidang tanah seluas 10 × 20 m dijalan Sukajadi Desa Tarai Bangun seharga 35 juta.
Tanah dibeli kepada orang yang dia kenal sejak lama.
Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi RT 01 RW 14 Dusun IV Tarab Mulya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
Tanah yang dibeli reni ternyata di jual kembali. Reni mendatangi Si penjual yang berjanji akan mengganti dengan uang pembagian warisan di Jawa.
Reni pun menunggu , namun uang yang dijanjikan tak kunjung dipenuhi. Reni dan sutrisno mendatangi RW 14 untuk tidak melanjutkan surat pembeli kedua.
Namun situasi kelihatan buntu, lalu mengadu ke tokoh masyarakat Tarai yang juga pakar lingkungan Dr Elviriadi.
Mengetahui hal tersebut, dengan didampingi Dr Elviriadi, pergilah mereka ke polsek Tambang.
"Benar, pengaduan sudah di buat pada sore Rabu. InsyaAllah diterimo oleh adik adik penyidik di polsek Tambang, " ujar Dr Elviriadi yang dikenal suka turun ke kampung.
Reni dan sutrisno menuntut agar surat tanahnya segera di buatkan.
"Terys terang pak. Saya tak mau ganti uang. Sesuai perjanjiankan saya membeli sebidang tanah. Tanah itu sudah saya bersihkan. Ehhh, tiba tiba ada orang pulak mengklaim? " pungkas reni dengan mata berkaca.
Sampai berita ini diturunkan, media ini belum mendapat informasi dari Polsek Tambang maupun terlapor. ***