mimbarku
HUKUM

Mafia Tanah Mengganas di Tarai Bangun, Warga Ketakutan Lapor Camat Tambang dan Ombudsman RI

01 Apr 2026 • 07:59 WIB | admin
Bagikan:
Watermark Mimbarku

Pekanbaru - Mafia tanah memang tak kenal waktu. Bergerak dengan merekayasa surat tanah adalah perkara biasa. Warga yang ketakutan dan dirugikan tidak dihiraukan. 

Begitulah yang sedang terjadi di RT 01, RW 01 Dusun I Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Berawal dari keterkejutan warga melihat pohon dan tanaman sayur puluhan tahun di dozer, panik dan gelisahpun menyeruak.

Akibatnya, Warga dua perumahan yaitu perumahan Fajar Kualu Damai I dan Perumahan Mahkota Riau langsung naik pitam.

Atas arahan tokoh masyarakat sekitarnya mereka pun mengadu ke Forum Masyarakat Adat Andiko 44 dan LSM Yayasan Pelopor Sehati dengan hati was was.


Tak menunggu lama, setelah menerima pengaduan warga, Format Andiko 44 dan Yayasan Pelopor Sehati langsung investigasi.


Apa yang menjadi kecemasan warga segera di temukan setelah mewawancari Tokoh Tua mantan Rukun Kampung Dusun Tarai Desa Kualu, Ridwan (76).


Pertama, diketahui bahwa tanah sebelah perumahan Fajar Kualu Damai I bukan punya Sdr Wardi. Keterangan  itu diperkuat oleh pernyataan tertulis RW O1 Amir Husin dengan kops surat dan stempel.


Kedua, tanah yang dikerjasamakan Wardi, Nurdin AW dan Developer Fahriadi hanya tanah yang sekarang sudah ter bangun perumahan Fajar Kualu Damai I sejak 2006.


Namun anehnya,  sekarang sudah terbangun perumahan baru disebelah Utara Perumahan Fajar Kualu Damai I atas nama Wardi sebagai pemilik asal tanah.


Selain itu, oknum pemerintah Desa Tarai Bangun membuat SKT dan SKGR tahun 2023 lagi lagi  atas nama Wardi.
Warga yang sudah menanam pohon dan sayuran di dozer hingga gundul dan menimbulkan banjir di RT 05 Perumahan Mahkota Riau.
Karena masalah tak kunjung selesai,  warga Tarai Bangun melanjutkan laporan ke Camat Tambang Al Kautsar dan Ombudsman RI.
"Ya, kami sudah mengirim WhatsApp ke Pak Kadis PMD Kampar. Pak Kadis PMD menyuruh koordinasi dengan Camat Tambang dan Kabid Pemdes Zamhur, " ungkap mantan RT 02 Perumahan Fajar Kualu Damai I Dr Elviriadi.
Lalu Senin kemarin, 30 April 2026, kita ketemu Sekretaris Camat Tambang bang Tarmizi, kita sudah ceritakan semuanya, "tambahnya.
Masriadi selaku Ketua Yayasan Pelopor Sehati yang hadir dalam pertemuan dengan sekretaris Camat Tambang berharap ada solusi.
"Ya, saya sudah sering melihat dan bertemu dengan pak Sekcam. Kita berharap pengelesaian yang seadil adilnya. Kesimpulan kami sementara, memang ada aktivitas mafia tanah di situ, " pungkas pria asli Rumbio.
Sebelumnya warga juga sudah menghubungi Dinas PMPTSP Kampar, Satpol PP Kampar, Dinas Perkim, DPRD Kampar, DPRD Riau, dan Ombudsman RI.
"Ombudsman RI sudah mengecek lokasi dan mengambil beberapa data, " ucap Afri Hardi, SE salah seorang korban.**

Login untuk menyampaikan komentar

Lanjutkan dengan Google