PEKANBARU - Di tengah langkanya akademisi yang mau turun langsung ke lapangan untuk menyentuh realitas sosial yang getir, sosok Dr. Elviriadi muncul sebagai anomali yang menyegarkan. Sebagai dosen di UIN Suska Riau, beliau membuktikan bahwa tugas seorang intelektual tidak berhenti pada publikasi jurnal atau ceramah di ruang kelas, melainkan berlanjut pada pengabdian nyata di tengah masyarakat yang terhimpit konflik agraria dan ketidakadilan lingkungan.
Kekuatan utama Dr. Elviriadi terletak pada kemampuannya menyatukan tiga pilar utama: akademik, aktivisme, dan nilai keagamaan. Melalui keterlibatannya di PP Muhammadiyah, beliau menerjemahkan teologi lingkungan menjadi aksi nyata. Bagi beliau, menjaga hutan dan membela hak ulayat masyarakat adat bukan sekadar isu ekologi semata, melainkan manifestasi dari amanah ketuhanan untuk menjaga keseimbangan di muka bumi.
Dalam konteks Riau, Dr. Elviriadi dikenal sebagai "pendekar" bagi para petani kecil dan masyarakat adat yang seringkali kalah dalam sengketa lahan melawan korporasi besar. Beliau tidak ragu untuk pasang badan, baik sebagai saksi ahli di pengadilan maupun sebagai penggerak massa di lapangan. Keberaniannya menyuarakan kritik terhadap kebijakan pembangunan yang ekstraktif menunjukkan bahwa ia adalah seorang pengawal moral yang konsisten, yang tidak silau oleh kekuasaan atau kepentingan sesaat.
Diskusi kritisnya mengenai kepemimpinan daerah, termasuk pandangannya terhadap pemerintahan di Riau, mencerminkan ketajaman analisis politiknya. Beliau nampaknya memandang bahwa problem kepemimpinan bukan sekadar soal popularitas, melainkan sejauh mana seorang pemimpin memiliki nyali politik (political will) untuk menyelesaikan konflik lahan yang sudah menahun dan memihak pada keberlanjutan lingkungan hidup.
Secara keseluruhan, Dr. Elviriadi adalah representasi dari “intelektual organik” meminjam istilah Antonio Gramsci yaitu sosok terpelajar yang tidak berjarak dengan rakyatnya. Beliau adalah jembatan antara teori hukum yang kaku dengan derita rakyat di tapak-tapak konflik. Di pundak sosok seperti beliaulah, harapan akan keadilan agraria dan pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning tetap terjaga.
Diskusi dengan tokoh sekaliber beliau tentu membuka banyak perspektif baru, terutama soal bagaimana hukum seringkali "tajam ke bawah" dalam isu lahan.