Pertemuan singkat namun hangat antara pakar lingkungan hidup UIN Suska Riau Dr Elviriadi dengan advokat Suroto SH dan Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) di bilangan Alda Cafe Jl Soebrantas Panam.
Suroto SH dan kedua rekannya Joko Prasetyo SH dan Sunan Ali Harahap SH sudah di dikenal luas sebagai pengacara idealis yang membela kaum lemah.
Salah satunya adalah Perjuangan anak kemanakan Sinama Nenek Kabupaten Kampar melawan PTPN V Ketika itu. Kasus kasus agraria yang mendera rakyat Pelalawan juga menjadi gawean tokoh muda hukum itu.
Melihat kesamaan komitmen dengannya, Dr Elviriadi langsung menghubungi Suroto SH dan rekan untuk membantu warga di kediamannya Tarai Bangun.
Elviriadi menceritakan kronologis kejadian dugaan tindak pidana dan obrak abrik tanaman warga yang membuat Perumahan Fajar Kualu Damai I dan Perumahan Mahkota Riau sengsara penuh resah.
1. Terdapat sebidang tanah lebih kurang 1 hektar yang terletak antara Perumahan Fajar Kualu Damai I dan Perumahan Mahkota Riau Jl Suka karya ujung Tarai Bangun Kampar.
2. Tanah tersebut sedang sengketa Antara Sunarti dengan Subardi dkk.
3. Tahun 2019 coba di mediasi Kades Tarai Bangun Andra Maistar, namun belum tuntas.
4. Sebidang tanah tersebut dimanfaatkan warga untuk menanam pohon berbuah dan sayuran sejak 2006.
5. Tiba tiba pada ujung Tahun 2024 Datang seseorang mengaku mau membangun dan menumbangi pohon warga dan sayuran.
6. Warga tidak terima dan lapor ke Polda Riau pada Juni 2025. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan Polda
Maka dengan bergabung nya Pak Suroto dan Tim maka warga kembali optimis dan wajahnya cerah
Dalam kesempatan pertemuan itu, Suroto SH menyambut dengan lapang hati permohonan warga Tarai Bangun.
"Ya insyaallah akan kita bantu, " pungkas pria bertutur lembut murah senyum itu.