mimbarku
NASIONAL

PERTAMAK Riau Apresiasi Kejati dan Kejari Meranti: Langkah Tegas Ungkap Kasus Korupsi Dapat Dukungan Publik

13 May 2026 • 23:23 WIB | admin
Bagikan:
Watermark Mimbarku

RIAU, PEKANBARU – Aliansi PERTAMAK (Persatuan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Riau menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Meranti atas kinerja dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Apresiasi tersebut disampaikan menyikapi press release Kejati Riau yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, beberapa waktu lalu terkait perkembangan laporan pengaduan masyarakat yang telah dilimpahkan ke Kejari Meranti.
Ketika dikonfirmasi, Koordinator Lapangan (Korlap) PERTAMAK Riau, Ade Saputra, menyatakan bahwa langkah progresif yang dilakukan institusi Kejaksaan merupakan bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut akan berkontribusi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Apresiasi ini penting sebagai bentuk dukungan moral agar penyidik terus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, penggagas PERTAMAK Riau, Ronald SNG, turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Kejati Riau dan Kejari Meranti. Ia berharap apresiasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum untuk terus bekerja secara independen, adil, objektif, serta bebas dari pengaruh pihak mana pun dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Ronald, penegakan hukum yang konsisten dan transparan akan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Ia menekankan pentingnya proses penyidikan yang dilakukan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas, sehingga setiap pihak yang terlibat memahami konsekuensi hukum atas perbuatannya.
“Dengan kebijakan hukum yang tegas dan sanksi yang jelas, diharapkan muncul kesadaran di kalangan penyelenggara negara agar tidak terlibat dalam praktik korupsi di kemudian hari,” tambahnya.
Ronald juga menyebut bahwa langkah Kejati Riau dan Kejari Meranti menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi, menjaga integritas, serta melindungi keuangan dan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat.
Lebih lanjut, ia menilai gerak cepat jaksa dalam merespons laporan masyarakat mencerminkan keseriusan dalam penegakan hukum. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah serta perlindungan hak asasi manusia.
“Kami akan terus mengawal proses ini dan mendorong Kejaksaan agar tetap menjadi institusi yang progresif dalam pemberantasan korupsi, didukung oleh personel berintegritas dan bekerja secara efektif serta efisien,” tutupnya, Rabu (13/05/2026).
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Meranti, Muhammad Ulinnuha, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendalaman secara terukur atas pelimpahan laporan dari Kejati Riau.
“Kami akan memproses sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Jika diperlukan, kami akan memanggil saksi terlapor maupun saksi pelapor untuk melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Ulinnuha juga menegaskan komitmen Kejati Riau dan Kejari Meranti dalam menjaga integritas dalam penegakan hukum, khususnya perkara pidana korupsi. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyediakan saluran pengaduan resmi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku secara transparan dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, khususnya pelapor, agar melengkapi laporan dengan data yang valid sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Data yang lengkap akan sangat membantu dalam mempercepat proses penanganan,” tutupnya.

Login untuk menyampaikan komentar

Lanjutkan dengan Google